Kementerian PKP Siapkan Strategi Percepatan Program Rumah Subsidi

30 September 2026 14:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong percepatan program perumahan subsidi setelah pembahasan mengenai anggaran bersama Komisi V DPR selesai.  Kementerian PKP telah menyiapkan strategi agar program dapat berjalan lebih awal. Salah satunya dengan mendorong lelang dini, sehingga proses pengadaan tidak menunggu hingga pertengahan tahun.

"Kita juga akan berusaha melakukan langkah-langkah percepatan seperti bagaimana mengusahakan lelang dini supaya penyerapannya dari awal bisa lebih cepat," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait, dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Rabu, 30 September 2026.

Untuk mempercepat program ini berjalan, selain mendorong penyerapan anggaran sejak awal tahun, pemerintah juga mengoptimalkan sumber pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung penyediaan dan perbaikan rumah.

"Kita senang karena sektor perumahan itu mendapat dukungan dari berbagai pihak, ya. Bukan hanya dari APBN, ini tadi sudah saya sampaikan kepada teman-teman, kepada Komisi V DPR. Ini dari Kredit Program Perumahan (KUR) kita mendapatkan dukungan Rp7 triliun," Maruarar.

Selain mendapatkan dukungan dari KUR, Maruarar juga menyebut akan menerapkan skema burden sharing antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Skema ini mendorong peningkatan kuota rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.

Sementara itu, percepatan juga didorong melalui penyederhanaan sejumlah persyaratan program bedah rumah. Masyarakat yang tidak memiliki dokumen kepemilikan formal kini dapat menggunakan surat keterangan dari kepala desa atau lurah sebagai salah satu dasar pengajuan. 

Berbagai percepatan dan terobosan pembiayaan tersebut diarahkan untuk memperluas penyediaan rumah sekaligus mendukung pencapaian program tiga juta rumah.

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X