Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK

16 April 2024 23:34

Sidoarjo: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menghormati keputusan KPK atas penetapan tersangka dirinya. Dia siap mengikuti proses hukum.

Muhdlor juga memohon doa dari seluruh warga Sidoarjo agar dirinya bisa menjalani proses hukum dengan lancar. Terkait detail proses hukum yang akan dijalaninya, Muhdlor akan menyerahkan pada tim kuasa hukum yang sudah ditunjuk.
 

Baca: KPK Cegah Bupati Sidoarjo Bepergian ke Luar Negeri

Sebagai informasi, KPK menambah tersangka baru dalam kasus dugaan rasuah pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Tersangka baru itu adalah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

"Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan (tersangkanya) menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.

Ali menjelaskan penetapan Muhdlor sebagai tersangka dilakukan usai penyidik mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saksi. Ada alat bukti yang turut menjelaskan Bupati Sidoarjo itu terlibat dalam perkara ini.

"Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," ucqp Ali.

Muhdlor diyakini ikut menikmati uang terkait kasus ini. KPK memastikan akan memberikan informasi lanjutan terkait pengembangan kasus ini nantinya.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ujar Ali.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)