25 June 2025 18:40
Terbongkarnya kasus mutilasi yang terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap fakta lain. Pelaku yang berhasil ditangkap mengaku telah membunuh dua mahasiswi dan mengubur jasad korban di sebuah sumur tua.
Warga Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, dihebohkan dengan temuan potongan tubuh yang diduga bagian dari jasad korban mutilasi. Di jari korban terdapat dua cincin yang terpasang di jari manis korban.
Potongan-potongan tubuh ditemukan terpisah berjarak sekitar tujuh kilometer (km) di Kabupaten Padang, Pariaman dan Kota Padang. Korban yang diketahui berinisial SA ini dimutilasi oleh pelaku menjadi 10 bagian.
Beberapa hari setelah penemuan korban, tersangka berinisial SJ ditangkap di Kecamatan Batang Anai. Menurut pengakuan tersangka, ia membunuh dan memutilasi korban di dekat gudang lobrik tempatnya bekerja.
Baca: Istri di Jombang Diduga Bunuh Suaminya Pakai Racun, Mayatnya Disimpan di Rumah |