Dirut Ditetapkan Tersangka hingga Permintaan Maaf Terra Drone

13 December 2025 19:34

Jakarta: Polisi menetapkan Direktur Utama PT Tera Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardana, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung Terra drone, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan unsur kelalaian hingga kesengajaan dalam pengelolaan keselamatan di gedung tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyebut, Michael Wisnu Wardana mengetahui secara jelas risiko penyimpanan baterai lithium polymer atau lipo yang digunakan untuk drone. Namun, meski menyadari potensi bahaya, tersangka tetap membiarkan penyimpanan baterai dilakukan tanpa standar operasional prosedur dan sistem pengamanan yang memadai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, kebakaran bermula di ruang inventori lantai satu gedung Terra Drone, pada 9 Desember 2025, sekitar pukul 12.15 WIB. Saat itu, tumpukan baterai drone berkapasitas 30.000 mAh terjatuh.

Baterai yang dalam kondisi rusak bercampur dengan baterai lain, sehigga memicu percikan api. Akibatnya, api dengan cepat menyambar seluruh ruangan yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan.

Api kemudian membesar karena di lokasi terdapat banyak baterai lain. Termasuk yang masih aktif dan sedang dalam proses pengisian daya. Kondisi tersebut menyebabkan kebakaran sulit dikendalikan dan menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.

Polisi menyimpulkan bahwa lemahnya manajemen keselamatan serta kelalaian sistemik dalam pengelolaan bahan berbahaya menjadi faktor utama yang memperparah dampak kebakaran. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

 

Minta maaf

 

Sementar itu, kantor pusat Terra Drone Co., Ltd. di Jepang menyampaikan permintaan maaf resmi atas kebakaran yang terjadi di kantor anak usahanya, PT Terra Drone Indonesia. Sebanyak 22 orang tewas dalam peristiwa kebakaran itu.

Permintaan maaf tersebut tercantum dalam dokumen berbahasa Inggris berjudul "Notice Regarding Fire at PT. Terra Drone Indonesia" yang diterbitkan pada hari yang sama insiden tersebut berlangsung.

"Kami ingin menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang ditimbulkan kepada masyarakat lokal, pelanggan kami, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya," demikian pernyataan Terra Drone Co., Ltd. pada 9 Desember 2025.

Dalam pemberitahuan tersebut, Perusahaan menyebutkan bahwa PT Terra Drone Indonesia merupakan anak usaha yang berkedudukan di Indonesia dan bergerak di bidang jasa survei, inspeksi, serta layanan pertanian menggunakan drone di kawasan Asia Tenggara, dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,9 persen sebagai entitas anak yang dikonsolidasikan.

(Ilustrasi Terra Drone. Dok. Terra Drone)



Sehari kemudian, PT Terra Drone Indonesia menyampaikan permintaan maaf atas insiden kebakaran rumah toko mereka di Jakpus.

"Dengan sangat berduka, kami mengonfirmasi bahwa insiden ini telah mengakibatkan kehilangan karyawan kami, Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang terdampak di masa yang sangat sulit ini," demikian pernyataan PT Terra Drone Indonesia yang disampaikan di situs resmi mereka pada 10 Desember 2025.

Perusahaan menyebut bahwa saat ini mereka bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses investigasi guna mengetahui penyebab insiden.

Mereka juga menyatakan bahwa fokus perusahaan saat ini adalah memberikan dukungan kepada para karyawan dan keluarga yang terdampak, termasuk penyediaan akomodasi serta bantuan kemanusiaan yang diperlukan.

 

(Farouq Faza Bagjawan Alnanto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)