PHPU Pilpres, Airlangga Tunggu Panggilan MK

1 April 2024 23:39

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartato merupakan salah satu dari empat pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dipanggi Mahkamah Konstitusi (MK) hadir di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu menunggu surat pemanggilan dari MK.

"Kami tunggu panggilannya," kata Airlangga di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin malam, 1 April 2024.

Ketika ditanya apakah bakal menghadiri jadwal persidangan pada Jumat, 5 April 2024 itu, Airlangga tak menjawab dengan lugas. Saat ini, dia masih menunggu undangan resmi dari MK.

"Ya kita tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," ujar dia.

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang PHPU untuk Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat, 5 April 2024.

Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini serta Airlangga. Kemudian, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Suhartoyo mengatakan keterangan empat menteri dan DKPP tersebut penting untuk didengar oleh mahkamah. Ia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mngakomodir kepentingan para hakim," jelas Suhartoyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)