Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Yona
Fachri Audhia Hafiez • 1 April 2024 17:13
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Pertanyaan hanya boleh diajukan oleh Hakim Konstitusi.
"Jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Keempat menteri yang dipanggil itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kemudian, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo mengatakan keempat menteri dan DKPP dipanggil karena untuk mengakomodir kepentingan hakim. Pemanggilan bukan untuk mengakomodir pemohon
PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan," jelas Suhartoyo.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) didesak memanggil empat menteri ihwal bantuan sosial (bansos). Kehadiran keempat menteri sangat penting untuk menjelaskan keterkaitan mereka terkait dugaan bansos untuk kepentingan elektoral Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Keempat pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Kami melihat adanya penyalahgunaan bansos untuk kepentingan electoral. Kami ingin melihat dan mendengar keterangan meraka alasan politisasi bansos menjelang Pemlu Tahun 2024,” kata anggota tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Maqdir Ismail, kepada Media Indonesia, Senin, 1 April 2024.