Ketua MK Suhartoyo. Foto: MI/M Irfan.
Fachri Audhia Hafiez • 1 April 2024 16:51
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat, 5 April 2024.
"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kemudian, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca juga:
Respons Istana Saat Jokowi dan Sejumlah Menteri Disebut-sebut di Sidang MK |