Ilustrasi kurs rupiah terhadap dolar AS. Foto: MI/Adam Dwi.
Husen Miftahudin • 12 November 2025 09:19
Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan hari ini kembali mengalami pelemahan.
Mengutip data Bloomberg, Rabu, 12 November 2025, rupiah hingga pukul 09.10 WIB berada di level Rp16.715 per USD. Mata uang Garuda tersebut melemah 21 poin atau setara 0,13 persen dari Rp16.694 per USD pada penutupan perdagangan sebelumnya.
Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah pada waktu yang sama berada di level Rp16.693 per USD. Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi memprediksi rupiah pada hari ini akan bergerak secara fluktuatif, meski demikian rupiah diprediksi akan kembali melemah.
"Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp16.690 per USD hingga Rp16.730 per USD," jelas Ibrahim.
Penutupan Pemerintah AS segera berakhir
Ibrahim mengungkapkan, kurs rupiah pada perdagangan hari ini dipengaruhi oleh berita Senat AS yang mengesahkan RUU untuk membuka pendanaan pemerintah dan mengakhiri penutupan pemerintah yang telah berlangsung lama.
"RUU tersebut sekarang akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dipertimbangkan, di mana mayoritas Partai Republik mengisyaratkan mereka akan mengesahkan RUU tersebut paling cepat pada Rabu, setelah itu akan dikirim kepada Presiden Donald Trump untuk ditandatangani menjadi undang-undang," terang Ibrahim.
RUU tersebut akan mengakhiri penutupan pemerintah terlama dalam sejarah AS, yang memasuki hari ke-41 pada Senin. Berakhirnya penutupan pemerintah juga akan membuka jalan bagi Pemerintah AS untuk merilis data ekonomi resmi, yang akan memberikan lebih banyak petunjuk kepada pasar mengenai ekonomi terbesar di dunia tersebut.
Di sisi lain, lanjut Ibrahim, pasar terlihat terus-menerus memperkirakan ekspektasi penurunan
suku bunga AS pada Desember, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi, yang kemungkinan akan dirasakan oleh The Fed. Selain itu, bank sentral juga telah meremehkan ekspektasi penurunan suku bunga pada Desember dalam pertemuannya di Oktober.
Geopolitik di Eropa memanas setelah Ukraina pada akhir pekan melancarkan serangan pesawat tak berawak terhadap lebih banyak infrastruktur energi Rusia, yang memicu serangan balasan oleh Moskow. Perang yang memasuki tahun ketiganya pada 2025 tidak menunjukkan tanda-tanda mereda, terutama karena upaya AS untuk menengahi gencatan senjata gagal.
"Namun, konflik ini telah memberikan sedikit dukungan terhadap harga minyak, terutama karena serangan Ukraina mengganggu produksi energi Rusia, sementara AS berusaha memaksa Moskow untuk melakukan gencatan senjata dengan sanksi yang lebih berat terhadap industri minyaknya," papar dia.
(Ilustrasi kurs rupiah terhadap dolar AS. Foto: MI/Susanto)
Kebijakan redenominasi
Di sisi lain, Kemenkeu memastikan kebijakan redenominasi atau pemangkasan tiga digit nol di rupiah belum akan terealisasi dalam waktu dekat, termasuk pada 2026. Karena kebijakan tersebut sepenuhnya ada di tangan Bank Indonesia selaku otoritas moneter, meskipun telah menjadi bagian dari rencana strategisnya untuk menuntaskan landasan hukum redenominasi pada 2026-2027.
Bank Indonesia (BI) juga telah memastikan proses pembahasan landasan hukum atau regulasi untuk melakukan penyederhanaan mata uang rupiah alias redenominasi akan mulai dilaksanakan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
BI bersama Pemerintah dan DPR akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi ke depannya. Implementasi redenominasi pun akan tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.
Diketahui, redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. BI menganggap, redenominasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.