Keresahan Guru Besar Terhadap Pemilu 2024 Tak Perlu Dilawan

Pakar Hukum Kepemiluan Titi Anggraini. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Keresahan Guru Besar Terhadap Pemilu 2024 Tak Perlu Dilawan

Indriyani Astuti • 6 February 2024 18:12

Jakarta: Pakar Hukum Kepemiluan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini meminta suara moral dari para guru besar terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak dituduh bermuatan politis. Menurut dia, sejumlah pihak tak perlu melawan pernyataan sikap para guru besar tersebut.

"Tidak perlu defensif apalagi berspekulasi terlalu jauh. Sikap curiga dan konspiratif merespons suara sivitas akademika kampus, justru malah memperlihatkan bahwa memang ada masalah besar dalam demokrasi kita," kata Titi saat dihubungi, Selasa, 6 Februari 2024.

Anggota Dewan Pembina Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menyampaikan  seruan para guru besar tersebut merupakan bagian dari aspirasi warga negara. Mereka khawatir dengan masa depan demokrasi.

"Demokrasi bisa porak-poranda akibat penyalahgunaan kekuasaan demi pragmatisme politik untuk kepentingan berkuasa," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Wapres Respon Gelombang Kritik untuk Jokowi


Menurut Titi, sikap para guru besar tersebut seharunya menjadi refleksi semua pihak. Terutama, pihak yang berada di dalam kekuasaan.

"Mestinya, seruan sivitas akademika itu menjadi refleksi bagi semua pihak, terutama mereka yang berada dalam kekuasaan dan pusaran elite politik untuk mengoreksi diri," sebut dia.

Apabila tidak ada perbaikan, maka bakal memberikan dampak buruk yang besar terhadap masa depan demokrasi Indonesia. 

Selain itu, Titi mengajak pemilih menjadikan seruan seruan para guru besar itu sebagai pertimbangan dalam menilai proses Pemilu 2024. Pemilih harus kritis dan berdaya sehingga tidak mudah dimanipulasi oleh tipu daya kekuasaan. 

"Ketika para cerdik pandai sudah resah dan bersuara artinya memang ada yang salah dan mengkhawatirkan untuk dikoreksi," ujar dia.

Masalah etik menjadi sorotan dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Diawali dengan kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden, netralitas Jokowi, hingga dugaan penggunaan fasilitas negara seperti bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politis elektoral.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)