Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Anak Bupati Pekalongan Diduga Intervensi Proyek untuk Perusahaan Keluarga
Candra Yuri Nuralam • 6 March 2026 16:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya intervensi dari orang dekat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam proyek pengadaan barang dan jasa terkait outsourcing. Salah satu pihak yang ikut mengatur adalah anak Fadia.
"Termasuk bagaimana intervensi-intervensi yang dilakukan Bupati, baik melalui putranya ataupun melalui pihak-pihak lain gitu ya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2026.
Budi mengatakan, intervensi dari anak dan orang dekat Fadia langsung menjurus kepada perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan. Tujuannya agar proyek dikerjakan oleh PT RNB, milik keluarga Fadia.
Dalam kasus ini, hanya Fadia yang ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Bupati Pekalongan itu ditahan untuk 20 hari pertama.
Fadia merupakan penerima manfaat dari PT RNB. Dalam kasus ini, Fadia diduga mengintervensi kepala dinas untuk memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.
Setidaknya, Fadia meminta sejumlah dinas, kecamatan, sampai rumah sakit daerah menggunakan jasa PT RNB untuk kebutuhan outsourcing. Perusahaan itu tetap memenangkan proyek meski ada pihak lain yang menawarkan harga lebih murah.
(1).jpg)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Antara
Dalam kasus ini, setiap perangkat desa diminta untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan.
Dalam kasus ini, PT RNB sudah mendapatkan proyek pada 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Total, perusahaan itu mendapatkan Rp46 miliar dari 2023 sampai 2026.