KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Garap Proyek Makan RSUD

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar/am.

KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Garap Proyek Makan RSUD

Candra Yuri Nuralam • 5 March 2026 19:44

Jakarta: PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), yang merupakan perusahaan milik keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, ternyata juga mengurus proyek makan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Proyek itu bisa didapat karena Fadia menjabat bupati dan adanya kebijakan memenangkan 'perusahaan ibu'.

"PT RNB ini juga sebagai penyedia untuk makan dan minum atau pengadaan makan dan minum di tiga RSUD," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis, 5 Maret 2026.
 


Asep mengatakan, penyidik menemukan adanya kontrak kerja sama antara PT RNB dengan RSUD di Pekalongan. Perusahaan keluarga Fadia tercatat menjadi penyuplai kebutuhan sayur sampai buah pasien.

"Tapi khusus untuk penyediaan bahan pokoknya seperti sayur, buah-buahan, beras, dan lain-lain. Iya untuk kepentingan pasien-pasien yang ada di situ," ujar Asep.

Dalam kasus ini, hanya Fadia yang ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Bupati Pekalongan itu ditahan untuk 20 hari pertama.


Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Fadia merupakan penerima manfaat dari PT RNB. Dalam kasus ini, Fadia diduga mengintervensi kepala dinas untuk memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

Setidaknya, Fadia meminta sejumlah dinas, kecamatan, sampai rumah sakit daerah menggunakan jasa PT RNB untuk kebutuhan outsourcing. Perusahaan itu tetap memenangkan proyek meski ada pihak lain yang menawarkan harga lebih murah.

Dalam kasus ini, setiap perangkat desa diminta untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan.

Dalam kasus ini, PT RNB sudah mendapatkan proyek pada 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Total, perusahaan itu mendapatkan Rp46 miliar dari 2023 sampai 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)