KPK Ulik Penerimaan Sahbirin dari Anak Buahnya

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Ulik Penerimaan Sahbirin dari Anak Buahnya

Candra Yuri Nuralam • 12 November 2024 08:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Kabag Protokol Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) Rensi Sitorus (RS) pada Senin, 11 November 2024. Dia diminta memberikan informasi soal kasus suap tiga proyek yang menjerat Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

“Saksi hadir dan didalami penerimaan-penerimaan lain dari Gubernur (Sahbirin),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 November 2024.

Tessa enggan memerinci penerimaan lain yang diulik penyidik. Rensi dimintai keterangan saat Sahbirin muncul di muka umum setelah dinyatakan menghilang.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

Baca: 

PN Jaksel Bacakan Vonis Praperadilan Sahbirin Noor Hari Ini


Sahbirin dinyatakan hilang oleh KPK. Namun, nama dia belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Lembaga Antirasuah meyakini Paman Birin masih ada di Indonesia.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)