Para kepala desa ini diduga melakukan pelanggaran etika netralitas. (MI/Heri Susetyo)
Media Indonesia • 17 February 2024 20:42
Sidoarjo: Bawaslu Sidoarjo memeriksa sepuluh kepala desa (kades), yang melakukan deklarasi dukungan pada salah satu paslon capres-cawapres. Para kepala desa ini diduga melakukan pelanggaran etika netralitas.
Kesepuluh kades itu memenuhi panggilan Bawaslu Sidoarjo, pada Jumat, 16 Februari 2024. Pemanggilan dilakukan setelah viral beredar di medsos, terkait para kades di Sidoarjo deklarasi mendukung salah satu paslon capres-cawapres.
Mereka adalah para kepala desa di Kecamatan Buduran Sidoarjo. Masing-masing Kades Banjarsari Muhammad Nidlomuddin, Kades Dukuh Tengah Chusnul Arafiq, Kades Pagerwojo Mulyanto dan Kades Sawohan Nurul Muntafatik.
Selain itu Kades Damarsih Miftakhul Anwarudin, Kades Sidokerto Ali Nasikin, Kades Siwalan Panji Achmad Choiron, Kades Kemantren Erni Filiwati, Kades Prasung M Syafi'i dan Kades Buduran M Arifin.
Baca juga: Ganjar Sebut Belum Melihat Kekalahan |