Lebih dari 1 Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra.

Lebih dari 1 Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Candra Yuri Nuralam • 20 May 2024 19:59

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengamini sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri. Lebih dari satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah masuk dalam aduan tersebut.

“Ada beberapa (anggota Dewas KPK yang dilaporkan), tidak satu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2024.

Ghufron tidak memerinci identitasnya. Aduan berkaitan dengan dugaan pemaksaan berbuat sesuatu dan pencemaran nama baik. Laporan itu disebut sudah ditindaklanjuti.

“Masih berproses, jadi, sekali lagi siapa saja saksinya yang sudah dipanggil ya sudah banyak,” ujar Ghufron.
 

Baca juga: Ghufron Ultimatum Dewas KPK Patuh Terhadap Putusan Hakim

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sudah memberikan komentar soal aduan tersebut. Laporan itu dipastikan bukan keputusan kolektif dari pimpinan lainnya.

“Saya dapat pastikan tidak ada hubungannya dengan keputusan pimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Senin, 20 Mei 2024.

Johanis tidak mau menyampuri keputusan rekan kerjanya itu membuat laporan. Sebab, lanjutnya, aturan yang berlaku mengizinkan semua pihak mengadu ke penegak hukum jika merasa dirugikan.

“Kalau dalam ilmu hukum, pada asanya mengatur bahwa setiap orang uang merasa kepentingannya dirugikan dalam kaitannya dengan perkara pidana, maka pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Johanis. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)