Polisi Tes Urine 'Bang Jago' Pemukul Pengendara Motor di Jagakarsa

Pelaku FRS (kanan), 37, yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA. Foto: X @jakartalk.

Polisi Tes Urine 'Bang Jago' Pemukul Pengendara Motor di Jagakarsa

Fachri Audhia Hafiez • 6 July 2026 13:12

Jakarta: Polisi melakukan tes urine terhadap pelaku pemukulan sesama pengguna jalan, FRS, 37. Pria yang dijuluki 'Bang Jago' tersebut diringkus usai viral karena menganiaya korban AA di kawasan Lapangan Al Bainah, Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Nanti positif atau tidaknya, nanti saya infokan lagi," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 6 Juli 2026.
 


FRS kini terancam dijerat Pasal 352 KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan ringan. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku terancam hukuman kurungan penjara maksimal selama tiga bulan atau denda paling banyak Rp4.500.

"Pasal 352 itu karena kan penganiayaan ringan," ujar Nurma.

Aksi penganiayaan ini sejatinya terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden bermula saat korban terlibat cekcok dengan pelaku yang kala itu mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, kaos biru keabuan, dan celana pendek krem. 

Tak terima ditegur oleh korban, pelaku justru mengamuk dan melayangkan pukulan mentah dengan tangan mengepal ke arah rahang kiri korban. Pukulan itu mengakibatkan korban luka memar dan bengkak.

Alih-alih meminta maaf usai dilerai, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Korban yang tidak terima atas perlakuan tersebut langsung membuat laporan resmi ke Polsek Jagakarsa yang kemudian segera direspons dengan tindakan perburuan.


Pelaku FRS (kanan), 37, yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA. Foto: ANTARA/HO-Polsek Jagakarsa.

FRS ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas pada Minggu malam, 5 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat diringkus, pelaku kedapatan tengah menunggangi sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau yang identik dengan kendaraan saat melancarkan aksi pemukulan.

Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti kendaraan telah diamankan di Mapolsek Jagakarsa. Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami motif utama di balik aksi pemukulan tersebut.

(Fachri Audhia Hafiez)