Konferensi pers kasus grup facebook Fantasi Sedarah. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 21 May 2025 16:56
Jakarta: Polri menangkap enam orang terkait kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan ' Suka Duka'. Para pelaku yang telah ditetapkan tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Keenam tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda masimal Rp6 miliar rupiah," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.
Himawan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian, Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2 dan atau Pasal 31 Juncto Pasal 5 dan atau Pasal 32 Jucto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal 81 Juncto Pasal 76 D dan atau Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 76 E dan Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 14 Ayat 1 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual.
Adapun keenam tersangka itu ialah MS yang ditangkap di Kudus, Jawa Tengah; MA di Lampung, KA di Kabupaten Bandung, Jawa Barat; MJ di Bengkulu; MR di Kota Bandung; dan DK di Lampung Selatan.
Para pelaku ditangkap baik oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri maupun Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada 17-20 Mei 2025. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 3 akun Facebook, 5 akun email, 8 unit handphone, 1 unit PC, 1 unit laptop, 2 buah KTP, 6 buah SIM card, dan 2 buah memori card handphone.
Baca juga: 6 Orang Ditangkap Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah, Perannya Admin hingga Member |
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup Facebook Fantasi Sedarah |