Polisi Ungkap Peran Ayah dan Ibu Pembunuh Balita di Jaksel

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Selatan

Polisi Ungkap Peran Ayah dan Ibu Pembunuh Balita di Jaksel

Siti Yona Hukmana • 2 November 2026 17:04

Jakarta: Polisi mengungkap peran dua tersangka AR (pria) dan J (wanita) dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa balita perempuan SF di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kedua pelaku yang merupakan ayah dan ibu kandung korban memiliki peran berbeda.

"Tersangka AR (pria) berperan sebagai pelaku utama yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebanyak dua kali di sebuah fasilitas toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama pada Sabtu, 31 Oktober 2026 malam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dilansir Antara, Senin, 2 November 2026.

AR adalah ayah tiri korban. Sedangkan, tersangka J yang merupakan ibu kandung korban berperan dalam turut serta menyembunyikan peristiwa kematian korban. 

Tersangka J dijerat dengan sangkaan pasal terkait upaya menyembunyikan kematian atau menghilangkan jenazah. Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan para saksi yang dikumpulkan secara cepat kurang dari 24 jam setelah laporan diterima dari masyarakat.

Polisi menyebut tersangka J bersikap kooperatif selama proses penyidikan, termasuk saat menunjukkan lokasi tempat jasad korban dikuburkan. Sehari-hari, tersangka J bekerja sebagai pengamen.

Suami istri pelaku pembunuhan anak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengenakan baju tahanan oranye. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.

Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menjelaskan setelah melakukan tindak kekerasan tersebut, kedua pelaku sempat berupaya menyembunyikan jasad korban dengan membawanya menggunakan taksi online menuju kawasan Palmerah.

Keduanya akhirnya menguburkan jenazah korban di sebuah lahan kosong di wilayah Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat menggunakan kantong plastik kresek dengan kedalaman kurang dari 50 cm.

"Pelaku sempat memberikan keterangan tidak benar bahwa korban dikuburkan di wilayah Palmerah. Namun, melalui interogasi kepolisian, mereka akhirnya jujur bahwa korban dikubur di lahan kosong di wilayah Benhil," ujar Seala.

(Siti Yona Hukmana)