Gedung KPK Merah Putih. (Medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 24 December 2024 08:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) Rudi Ong Chandra, beberapa waktu lalu. Penyidik meminta dia menjelaskan perannya dalam perkara ini.
“Materi (pemeriksaan) yang didalami terkait pengetahuan dan peran yang bersangkutan tentang proses pengurusan IUP yang pernah dilakukannya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2024.
Tessa enggan memerinci jawaban Rudy. Dia kalah dalam praperadilan yang pernah diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Cecar Pengusaha Rudy Ong Chandra soal Urus IUP di Kaltim |