Lagi, Biro Travel Haji Kembalikan Uang ke KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

Lagi, Biro Travel Haji Kembalikan Uang ke KPK

Candra Yuri Nuralam • 3 October 2025 13:06

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengembalian uang, terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kali ini, uang berasal dari sejumlah biro travel haji dan umrah, yang tergabung dalam Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri).

"Ini terkait dengan pengembalian uang? benar. Ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Aspuri maupun yang lain (yang kembalikan uang), itu tentunya yang sedang didalami oleh kami penyidik," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025.

Asep enggan memerinci nama perusahaan yang sudah mengembalikan uang, terkait kasus yang sudah pada tahap penyidikan ini. Total uang yang sudah terkumpul dan disita pun masih dirahasiakan KPK.

Para asosiasi dari Asphuri bukan cuma diminta untuk mengembalikan uang. Tapi, kata Asep, turut diminta menjelaskan soal alur perintah dalam permintaan pembagian kuota haji khusus tambahan pada 2024.

"Seperti telah saya sampaikan adalah bagaimana alur perintahnya ini terjadi , SK itu bisa dibuat atau bisa terbit, yang SK Menteri Agama, kemudian bisa sampai kepada kuota itu menjadi 50 persen-50 persen dan kemudian kuota itu bisa tersalurkan atau sampai kepada masing-masing jemaah melalui travel tentunya," ucap Asep.
 


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)