Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Foto: Tangkapan layar Youtube KPK.
Candra Yuri Nuralam • 5 November 2025 16:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Gubernur Riau Abdul Wahid meminta uang pemerasan sampai Rp7 miliar. Dana itu dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
“Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang pounsterling, karena salah satu kegiatan itu ada pergi ke lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brazil, yang terakhir itu mau ke Malaysia,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.
Asep mengatakan, belum semua uang yang diminta diterima Abdul Wahid. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu baru mengantongi Rp4,05 miliar dari total keseluruhan uang yang diminta.
Menurut Asep, uang hasil pemerasan ini dikumpulkan oleh tenaga ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Sebagian uang juga dipakai untuk kepentingan pribadi Abdul Wahid.
| Baca juga: Abdul Wahid Mengumpet di Kafe saat OTT KPK |
