Polisi Tangkap 2 Pemasok Narkoba Aktor Revaldo Fifaldi

Artis Revaldo Fifaldi menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai kembali tersandung kasus narkoba. Foto: Antara.

Polisi Tangkap 2 Pemasok Narkoba Aktor Revaldo Fifaldi

Gabriella Thesa Widiari • 27 August 2026 18:24

Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba yaitu HS dan FB di wilayah Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Keduanya diduga menjadi pemasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi.

"Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, dilansir dari Antara, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dia mengatakan, pihak kepolisian meringkus pelaku HS di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sementara FB diamankan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

Dari penangkapan HS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu, alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan Revaldo.

"Kemudian dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap saudara FB yang merupakan juga sebagai penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut,” kata Nasriadi.

Menurut Nasriadi, kedua pelaku merupakan residivis kasus narkotika. HS sebelumnya pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

Sementara FB yang disebut sebagai pemasok di atas HS, juga pernah tersandung kasus narkotika dan dihukum tujuh tahun penjara.

"Para pengedar-pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” kata Nasriadi.


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi. Foto: Antara.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pengguna lain yang mendapatkan pasokan narkotika dari kedua tersangka. Selain itu, mendalami kemungkinan adanya artis lain yang menjadi pengguna. 

Nasriadi mengatakan, pihak kepolisian terus memerangi narkotika. Dia menegaskan, penegakan hukum tidak hanya untuk pengguna tetapi juga pengedarnya.

“Kita tidak hanya berhenti di pemakai, kita juga terus mencari siapa yang menyuplai, kemudian siapa yang menjual, kemudian kita akan terus mengungkap jaringannya,” kata Nasriadi.

(Gabriella Thesa Widiari)