Meninggal, KPK Segera Hentikan Kasus Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Meninggal, KPK Segera Hentikan Kasus Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Candra Yuri Nuralam • 16 December 2025 17:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima kabar meninggalnya eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi. Kasus dugaan suap proyek dana hibah Jatim yang menjeratnya akan disetop.

“Bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Desember 2024.

Budi menjelaskan, penyetopan kasus dengan tersangka meninggal merupakan tindak lanjut Pasal 40 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Namun, cuma perkara Kusnadi yang disetop.

Baca juga: Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Digeledah KPK

“Sedangkan untuk 20 tersangka lainnya, penyidikannya tetap berlanjut,” ucap Budi.

Kusnadi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Selasa, 16 Desember 2025. Kabar duka tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Utama RSUD Dr. Soetomo, Cita Rosita Sigit Prakoeswa.

“Iya mas, betul meninggal dunia,” kata Cita saat dikonfirmasi, Selasa siang, 16 Desember 2025. 

Pihak rumah sakit memastikan Kusnadi telah berpulang, namun tidak membeberkan secara rinci riwayat penyakit yang diderita almarhum. Cita hanya menegaskan bahwa proses penanganan medis telah dilakukan sesuai prosedur dan standar pelayanan kesehatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)