Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.
KPK Panggil Ulang Wakil Bupati dan 4 Saksi terkait Korupsi di Pemkab Bogor
Siti Yona Hukmana • 30 October 2026 12:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade (AR) dan empat saksi lainnya untuk mengusut dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pemeriksaan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Untuk efektivitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 30 Oktober 2026.
Budi mengatakan kelima saksi sebelumnya dipanggil KPK utuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026. Namun, kelimanya tidak memenuhi panggilan.
Di samping itu, KPK memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dan beberapa orang lainnya sebagai saksi di Polres Bogor pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Gedung KPK. Foto: Antara
Kasus tersebut bermula saat KPK meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat pada 20 Agustus 2026 dengan menyatakan tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui menyita barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor. Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan tersangka.