Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 15 November 2024 08:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya permintaan ijon yang dilakukan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga dikorupsi di wilayahnya. Kabar itu didalami penyidik dengan memeriksa sebelas saksi.
"Saksi hadir semua. Didalami terkait dengan permintaan ijon untuk tersangka KS atas pengadaan-pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 November 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni F, IT, RM, TG, AT, AB, AJ, YAW, FA, AARH, dan EH. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian dari mereka yakni Pemilik PT Sunan Muria Firdaus, Pengendali CV Citra Bangun Persada Tjahjono Gunawan, Direktur CV Panglima Utama Febriko Aditya, dan staf PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Eri Hartito.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Situbondo,” ujar Tessa.
Baca juga: KPK Kaitkan Aset Tersangka dengan Kasus Suap Dana Hibah |