Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem Rajiv/Istimewa

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

Achmad Zulfikar Fazli • 24 June 2026 21:05

Jakarta: Anggota DPR Rajiv meminta polisi mengusut tuntas pemerkosaan dan penyekapan seorang perempuan, YTR, 29, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah pelaku berhasil diamankan, langkah berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas sehingga keadilan bagi korban benar-benar terwujud,” kata Rajiv dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Juni 2026.

Politikus Partai NasDem itu juga mendorong polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Selain penegakan hukum, Rajiv menekankan pentingnya pemulihan kondisi korban secara fisik maupun psikologis. Menurut dia, korban perlu mendapatkan pendampingan dan perawatan berkelanjutan agar kembali menjalani kehidupan normal.

“Saya berharap korban memperoleh dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk keluarga, tenaga medis, psikolog, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Rajiv.

Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan yakni Taufik Hidayat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. ANTARA/Rubby Jovan

Baca Juga: 

Akui Aniaya YTR, Tersangka Taufik Hidayat Mengelak Disebut Menyekap Korban

Rajiv mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut, mulai dari polisi, tenaga kesehatan, hingga lembaga pendamping korban. Dia berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan perempuan, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kita berharap keadilan dapat ditegakkan, hak-hak korban dipulihkan, dan kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” ujar Rajiv.

Jajaran Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat di rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. Taufik diduga menyekap dan menganiaya YTR di indekos wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, hingga korban mengalami luka berat dan gangguan pada sejumlah fungsi tubuh.

(Achmad Zulfikar Fazli)