Salah satu dari 5 penyuplai narkoba ke sopir taksi online yang perkosa penumpang di Tol Kunciran ditangkap. Foto: Metro TV/Siti Yona Hukama
Siti Yona Hukmana • 5 December 2025 21:14
Jakarta: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap lima orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu. Kelimanya merupakan penyuplai sabu ke FG, sopir taksi online yang merudapaksa penumpangnya di Tol Kunciran-Cengkareng beberapa waktu lalu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut kelima tersangka yakni Nopri Sanggara, Hermanto, Kosim, Melvin Emraldy, dan M. Muchty Ghifari.
"Pengembangan pengungkapan perkara pemerkosaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu dari tersangka Fathur Gozali (FG) TKP Wilkum Polrestro Tangerang Kota," kata Eko dalam keterangannya, Jumat, 5 Desember 2025.
Eko menuturkan kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Di dalam dompetnya, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kertas aluminium foil dan dibungkus plastik klip dengan berat 0,43 gram.
"Dari hasil interogasi, tersangka (FG) membeli sabu tersebut dari saudara Opik dan dibeli dengan uang dari saudara Hermanto sebanyak 1 gram dengan harga Rp1.300.000," tutur Eko.
Kemudian, tim berhasil menangkap tersangka Opok dan Hermanto pada 26 November 2025. Opik mengaku membeli dari tersangka Kosim sebanyak 1 gram dengan harga Rp1,3 juta. Selanjutnya, hasil pengembangan, polisi menangkap tersangka Kosim dan diketahui barang haram itu didapat dari tersangka Melvin seharga Rp1 juta.
"Pada hari Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB tim berhasil mengamankan tersangka Melvin dan ditemukan barang bukti berupa alat hisap serta sabu sisa pakai dalam pipet," ungkap Eko.
Hasil keterangan tersangka Melvin, sabu itu didapat dari tersangka Muchty Gifari yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cirebon, Jawa Barat. Tersangka Melvin memesan sabu sebnyak 1 gram dengan harga Rp750.000.
Selanjutnya, pada Sabtu, 29 november 2025 pukul 19.00 WIB, tim melakukan pemeriksaan tersangka Muchty Gifari alias Tiul di Lapas Kelas 1 Cirebon. Dari keterangan tersangka, diperoleh informasi bahwa Tiul mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 ons dari Reza, yang saat ini masih diburu.
Salah satu dari 5 penyuplai narkoba ke sopir taksi online yang perkosa penumpang di Tol Kunciran ditangkap. Foto: Metro TV/Siti Yona Hukama
Pembayaran barang haran itu dilakukan dengan mentransfer ke rekening bank. Saat ini, Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus untuk menangkap jaringan lainnya.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang sopir taksi online berinisial FG, 49 yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan penumpang. Peristiwa terjadi di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan pelaku merupakan warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online. Insiden pemerkosaan berawal saat korban memesan taksi online dari wilayah Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Saat pelaku tiba dengan mobilnya, korban sempat curiga karena pelat nomor kendaraan yang dia pesan di aplikasi tidak sama dengan yang digunakan pelaku. Lalu, di perjalanan tepatnya sebelum gerbang keluar Tol Kunciran - Cengkareng, pelaku menepikan kendaraan dengan dalih mau mencuci muka karena mengantuk.
Kemudian, pelaku pindah ke kursi belakang tempat duduk korban. Pelaku mengancam korban menggunakan benda mirip senjata api. Pelaku juga memukul leher dan kepala korban dengan benda mirip senjata api, dan kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan meminta korban membuka pakaian, dan merudapaksa korban di kursi belakang.
Setelah itu, pelaku menurunkan korban di sebuah gang di kawasan Kota Depok. Korban melaporkan peristiwa itu ke polisi dan aparat langsung bergerak menangkap pelaku pada Minggu dini hari, 23 November 2025 di sebuah kamar kontrakan di Cilodong, Kota Depok.
Pelaku ditangkap ketika sedang istirahat dengan keluarganya. Saat diringkus, polisi mendapatkan adanya paket narkotika jenis sabu di dalam dompet pelaku.
Pelaku juga mengakui menggunakan sabu sebelum memperkosa korban. Tes urine pelaku juga positif mengonsumsi barang haram tersebut. Sementara itu, pistol yang digunakan mengancam korban ditemykan di bawah kursi mobilnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.