KPK Ogah Beropini dalam Kasus Rita Widyasari

Eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasaru. Foto: MI/Susanto

KPK Ogah Beropini dalam Kasus Rita Widyasari

Candra Yuri Nuralam • 13 March 2025 10:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah beropini dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Keterlibatan sejumlah saksi yang sudah diperiksa tidak bisa disimpulkan saat ini.

“Kita tidak bermain opini, tidak bermain argumentasi. Tugas penyidik lah nanti yang akan mencari alat bukti, menguatkan keterangan-keterangan saksi yang lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Maret 2025.

Tessa mengatakan, penyidik bekerja berdasarkan aturan yang berlaku dalam menangani perkara, termasuk kasus Rita. Pencarian bukti untuk melengkapi berkas perkara masih dilakukan sampai saat ini.

“Biarkan penyidik bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

KPK Minta Pentolan Pemuda Pancasila Jelaskan soal Penerimaan Metrik Ton


KPK terus memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini. Teranyar, Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali dimintai keterangan.

Sebelumnya, KPK menduga adanya aliran dana terkait aktivitas metrik ton di Kutai Kartanegara masuk ke kantong Japto Soerjosoemarno. Dia diperiksa penyidik pada Rabu, 26 Februari 2025.

“Yang bisa disampaikan adalah didalami terkait penerimaan metrik ton tersebut demikian,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Februari 2025.

Tessa enggan memerinci lebih lanjut, hasil pemeriksaan Japto dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ini. KPK khawatir merusak proses penyidikan, jika terlalu banyak memberikan informasi kepada publik.

“Tentunya nanti rekan-rekan juga ada yang bertanya kepada saya, apakah ini Saudara Y atau Saudara J ini mengetahui proses penerimaan tersebut, atau mengetahui proses baik itu perencanaan maupun pelaksanaannya secara detail, itu sudah masuk materi,” ucap Tessa. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Misbahol Munir)