KPK Minta Eks Dirut KA Properti Manajemen Jelaskan Perannya Dalam Penyebaran Duit Suap

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Minta Eks Dirut KA Properti Manajemen Jelaskan Perannya Dalam Penyebaran Duit Suap

Candra Yuri Nuralam • 30 October 2024 06:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Yosep Ibrahim (YI) dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dia diminta menjelaskan perannya dalam penyebaran aliran uang terkait perkara itu.

“Saksi YI hadir, didalami terkait dengan pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024.

Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang kecipratan uang terkait perkara ini. Pemeriksaan Yosep berkaitan dengan pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatra pada 2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

KPK Dalami Peran PT KA Properti Management di Kasus Suap Jalur Kereta


Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, Medan, dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)