Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 30 October 2024 06:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Yosep Ibrahim (YI) dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dia diminta menjelaskan perannya dalam penyebaran aliran uang terkait perkara itu.
“Saksi YI hadir, didalami terkait dengan pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024.
Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang kecipratan uang terkait perkara ini. Pemeriksaan Yosep berkaitan dengan pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatra pada 2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
Baca juga:
KPK Dalami Peran PT KA Properti Management di Kasus Suap Jalur Kereta |