Pesan Ketum PBNU kepada Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf. Foto: Medcom.id/Amal.

Pesan Ketum PBNU kepada Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dinda Shabrina • 18 April 2024 14:35

Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menitipkan pesan khusus untuk para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan hasil sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Para Hakim Konstitusi diminta memutus perkara berdasarkan pertimbangan absolut. 

"Dalam arti bisa diterima oleh semua pihak dan tidak menggunakan pertimbangan yang nisbi (tidak mutlak), yang bisa menjadi kontroversi lebih lanjut. Itu saja,” kata Yahya dalam acara halal bihalal di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Kamis, 18 April 2024.

Menurut Yahya, putusan yang nisbi akan menimbulkan perdebatan panjang dan berkelanjutan. Dia berharap putusan MK dapat meredam semua perselisihan.

“Karena itu, saya berharap, setelah diputus, sudah, tidak ada lagi kontroversi berkelanjutan. Itu yang kami harapkan sebagai masyarakat biasa. Karena saya juga bukan ahli hukum. Masyarakat ini juga sudah kangen bisa kerja seperti biasa, tidak pakai ribut-ribut lagi. Sudah begitu,” ungkap dia.
 

Baca juga: 3 Kubu Capres-Cawapres Serahkan Kesimpulan ke MK

Yahya menyebut masyarakat tak menginginkan lagi adanya kontroversi terkait Pilpres 2024 di tengah kehidupan mereka. Menurut dia, masyarakat ingin kembali menjalani kehidupan yang normal. 

"Semua bisa berjalan normal kembali, semua bekerja kembali dan ikhtiar untuk kemajuan dan perbaikan bisa terus dilaksanakan kembali secara efektif,” ujar dia.

Diketahui, MK menjadwalkan pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Sidang sengketa hasil pilpres ini sudah digelar sejak dua pekan terakhir. Para pihak sudah menghadirkan saksi hingga ahli dalam persidangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)