4 tersangka pembunuhan siswi SMP di Palembang. Foto: Istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 30 September 2024 19:08
Palembang: Sebanyak empat remaja tersangka pembunuhan terhadap siswi SMP di Palembang AA, 13, berinisial IS, 16; AS, 12; NS, 12; dan MZ, 13 akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Khusus Palembang, Selasa, 1 Oktober 2024.
"Berkas perkara 4 tersangka anak ini sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang ke PN Kelas 1 A Khusus Palembang," kata Kasi Intel Kejari Palembang, Ardyansyah, Senin, 30 September 2024.
Ardyansyah mengatakan persidangan keempat tersangka tersebut akan dilakukan secara tertutup mengingat mereka berstatus sebagai anak.
"Rencananya dijadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan," ujarnya.
Baca juga: Tak Merasa Bersalah, Orang Tua Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan di Palembang Enggan Minta Maaf |