Dugaan Pemerkosaan Anak di Solok Selatan, Sahroni Tampung Laporan Masyarakat

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Metro TV/Fachri

Dugaan Pemerkosaan Anak di Solok Selatan, Sahroni Tampung Laporan Masyarakat

Anggi Tondi Martaon • 3 June 2026 14:16

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memantau kasus dugaan pemerkosaan anak di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Sebab, keluarga korban diduga mengalami persekusi dan penyerangan oleh sekitar 15 orang setelah melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Sahroni menegaskan membuka pengaduan jika korban mengalami intimidasi. Laporan dapat disampaikan melalui media sosial (medsos).

"Jika memang masih ada intimidasi, DM saya terbuka. Laporkan saja dan akan saya atensi langsung,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 Juni 2026.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu juga mendesak Polda Sumbar memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut. Dia mendesak pelaku segera ditindak tegas. 
 


“Apalagi pelaku dan komplotannya diduga sampai mengintimidasi keluarga korban secara barbar seperti itu. Ya sudah, tangkap saja sekarang juga. Jadi unsur pidananya dua, intimidasi dan dugaan pemerkosaan. Jangan dikira bisa seenaknya memberi tekanan kepada pelapor," ungkap Sahroni.

Legislator asal Dapil DKI Jakarta III itu juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban. Termasuk menjaga kerahasiaan identitas dan mencegah segala bentuk intimidasi yang dapat memperparah penderitaan korban.


Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Metro TV/Fachri

“Hukum harus berpihak kepada korban terlebih dahulu. Jangan sampai korban mengalami penderitaan dua kali; sudah diduga menjadi korban kekerasan seksual, lalu harus menghadapi intimidasi dan teror,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, dugaan pemerkosaan anak di Solok Selatan, Sumbar, menjadi sorotan di medsos. Sebab, keluarga korban diduga mengalami persekusi dan penyerangan oleh sekitar 15 orang pada 31 Mei 2026.

Padahal, keluarga tersebut telah melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa anak mereka ke kepolisian. Ironisnya, terduga pelaku disebut belum ditangkap dan bahkan diduga ikut dalam aksi intimidasi terhadap korban.

(M Sholahadhin Azhar)