KPK Minta Eks Anggota DPRD Sampang Jelaskan Sebaran Uang Dana Hibah Jatim

Ilustrasi. (Metrotvnews.com/Candra)

KPK Minta Eks Anggota DPRD Sampang Jelaskan Sebaran Uang Dana Hibah Jatim

Candra Yuri Nuralam • 6 February 2025 06:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam proses pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Fauzan Adima diperiksa penyidik pada Rabu, 5 Februari 2025.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. Penyidik mendalami peran yang bersangkutan dalam mendapatkan dana hibah untuk kelompok masyarakat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Februari 2025.

Tessa mengatakan, Fauzan diperiksa di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas IIB, Sampang. Penyidik juga meminta dia membeberkan aliran dana terkait kasus ini ke sejumlah pihak.

“Mendalami dugaan adanya pemberian ke pihak lain dalam mendapatkan alokasi dana hibah,” ucap Tessa.
 

Baca juga: Kasus Suap Dana Hibah, Tersangka Tunjuk Orang Buat Kendalikan Uang Proyek

Pihak-pihak yang menerima dana hibah dirahasiakan KPK, saat ini. Para tersangka masih belum ditahan.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)