Jaga Netralitas, ASN Diminta Hindari Memberikan Tanda Like di Medsos

Ilustrasi Medcom.id.

Jaga Netralitas, ASN Diminta Hindari Memberikan Tanda Like di Medsos

Kautsar Widya Prabowo • 11 August 2023 15:57

Jakarta: Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menghimbau ASN hindari potensi terjadinya pelanggaran netralitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terutama dalam menggunakan media sosial (medsos).

"Menghindari memberikan like kepada foto bakal calon legislatif, meskipun mereka dari keluarga sendiri, seperti suami/istri, anak, ataupun kerabat," ujar Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung dikutip dari laman resmi KASN, Jumat, 11 Agustus 2023.

Selain itu, ASN diingatkan untuk tidak berfoto dengan latar belakang umbul-umbul hingga poster partai politik. ASN juga diminta berhati-hati saat mendapat undangan acara organisasi masyarakat (ormas).

"Hindari berfoto-foto pada kegiatan organisasi masyarakat," ungkap dia.

Berdasarkan data dari KASN, pada pilkada 2020 lalu terdapat hampir 2.000 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kemudian, dari jumlah tersebut terdapat 1.500 ASN yang terbukti melanggar netralitas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)