Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Dok KPK.
Candra Yuri Nuralam • 25 December 2023 08:02
Jakarta: Polisi diminta bertindak tegas usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pengajuan pengunduran diri Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Penahanan didesak segera dilakukan.
"Kepolisian pun harus merespons dengan melakukan penahanan segera," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Desember 2023.
Polisi diminta tidak menunda-nunda penahanan Firli Bahuri. Langkah penahanan bisa memberikan kepastian hukum bagi Firli dalam kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan yang menjeratnya.
"Alasan subjektif penahanan dalam KUHAP sudah masuk semua dalam kondisi saat ini," ujar Praswad.
| Baca juga: Dewas KPK Diminta Tancap Gas Usai Pengunduran Diri Firli Ditolak Jokowi |