Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: MI/Rommy Pujianto
Candra Yuri Nuralam • 2 July 2025 07:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menyita sejumlah aset terkait kasus pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Salah satu aset adalah lahan sawit.
“KPK sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset, seperti lahan sawit, kemudian ada apartemen, rumah, dan sebagainya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.
Budi mengatakan, penyidik kini tinggal melengkapi berkas perkara Nurhadi, sebelum dibawa ke persidangan. Aset itu disita untuk pengembalian kerugian negara.
“Tentu itu juga bagian dari upaya pembuktian dalam penyidikan, sekaligus bagi langkah awal untuk asset recovery nantinya,” ucap Budi.
Baca juga: Editorial MI: Menjerat Penjaja Keadilan |