Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Nattasya Amani.
Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib, Pramono: Gambarkan Iktikad Baik
Nattasya Amani Vrazeti • 27 August 2026 18:10
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR berlangsung aman dan tertib. Ia menilai dinamika di lapangan menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara demokratis.
“Sehingga dengan demikian menunjukkan iktikad dan juga hal yang baik bahwa demo yang dikhawatirkan oleh banyak orang ternyata berlangsung sangat demokratis dan baik. Dan saya mengapresiasi untuk itu,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Baca Juga :
Komitmen Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026, DPR-AMPB Teken Kesepakatan Bersama
Pramono juga merespons terkait pimpinan DPR yang bersedia menemui massa. Lalu, dilanjutkan dengan menampung serta merespons tuntutan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan memastikan pengesahan beleid itu pada 15 Desember 2026.
“Saya terus memantau perkembangan yang ada dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan tertib," lanjut Pramono.
.jpeg)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat menerima audiensi perwakilan warga Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa.
Terkait sistem pengamanan kota, Pramono memastikan seluruh fasilitas pengawasan dan kamera pemantau di titik-titik vital Jakarta tetap berfungsi secara optimal selama aksi berlangsung. “Bisa diakses,” ucap Pramono.
Sebelumnya, DPR telah menyepakati batas waktu pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Kesepakatan tertulis tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan.
“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.