BPSDM Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Jauhi Praktik Korupsi

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono. Dok. BPSDM Kemendagri

BPSDM Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Jauhi Praktik Korupsi

Achmad Zulfikar Fazli • 17 April 2026 23:33

Jakarta: Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono, mengatakan terjaringnya kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pengingat bagi banyak pihak. Dia mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjauhi praktik korupsi.

Dia mengungkit forum Retret Kepala Daerah yang menghadirkan pembicara dari KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung, Kapolri, dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

“Ini dari sisi materi sudah tidak kurang. Artinya sudah begitu berlapis-lapisnya diingatkan,” ujar Sugeng dalam acara talk show yang diselenggarakan BPSDM Kemendagri, dikutip pada Jumat, 17 April 2026.

Selain Retret Kepala Daerah, Kemendagri melakukan upaya lainnya, seperti program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang salah satu materinya mengenai integritas. Pelatihan ini menyasar aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota DPRD.

Dengan memahami pentingnya integritas, kata Sugeng, para pemimpin diharapkan dapat menerapkan perilaku tersebut.

Sugeng menegaskan integritas seorang pemimpin birokrasi ditunjukkan melalui perkataan dan perbuatan yang mengacu pada sumpah dan janji jabatan. Dia menjelaskan dalam berbagai forum, Kemendagri terus mengingatkan kepala daerah agar tidak melanggar hukum, termasuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Jadi mudahnya, seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa yang dia perintahkan. Dia melakukan apa yang sudah diperjanjikan untuk dia. Itulah integritas,” kata Sugeng.


Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya. Dok. 
BPSDM Kemendagri

Baca Juga: 

KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Penyalahgunaan Anggaran Dinas

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, mengatakan integritas pemimpin tidak terlepas dari kejujuran dan konsistensi terhadap amanah yang diemban. Hal ini termasuk kejujuran terhadap kemampuan dalam memimpin, sekaligus memahami berbagai perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

Mahendra menyayangkan adanya kepala daerah yang tertangkap korupsi dengan alasan tidak memahami peraturan. Menurut dia, alasan tersebut menunjukkan kepala daerah yang bersangkutan tidak bertanggung jawab terhadap amanah atau kewenangan yang diemban.

“Ketika jadi kepala daerah dia tidak mau belajar, artinya apa? Dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur. Harusnya dari jauh-jauh hari bilang, 'Pak saya enggak mampu jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan’,” tegas Mahendra.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan keprihatinan atas adanya sejumlah kepala daerah yang terjaring OTT beberapa waktu lalu. Dia mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia masih membutuhkan perhatian serius.

Dia menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi juga seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat.

“Harusnya kita semua ini begitu diumumkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) ini bukan hanya KPK yang tersentak, harusnya semuanya kementerian/lembaga di Indonesia ini tersentak karena mereka harusnya punya perhatian yang sama di situ,” ujar Wawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)