Ilustrasi. Medcom
Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 10:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tersangka diduga menarik tarif beragam agar orang asing bisa kerja di Indonesia.
“Nominal pemerasannya beragam, masih terus didalami,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada Metrotvnews.com, Senin, 2 Juni 2025.
Budi enggan memerinci kisaran harga yang dipatok para tersangka kepada calon TKA. Permainan kotor ini sudah berlangsung sejak 2019.
“Penghitungan sementara uang hasil tindak pemerasan dari 2019 ini sekitar Rp53 miliar,” ucap Budi.
Baca Juga:
KPK Sebut Pemerasan Tenaga Kerja Asing oleh Oknum Kemnaker Berulang |