Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker Tarik Tarif Beragam

Ilustrasi. Medcom

Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker Tarik Tarif Beragam

Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 10:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tersangka diduga menarik tarif beragam agar orang asing bisa kerja di Indonesia.

“Nominal pemerasannya beragam, masih terus didalami,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada Metrotvnews.com, Senin, 2 Juni 2025.

Budi enggan memerinci kisaran harga yang dipatok para tersangka kepada calon TKA. Permainan kotor ini sudah berlangsung sejak 2019.

“Penghitungan sementara uang hasil tindak pemerasan dari 2019 ini sekitar Rp53 miliar,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Sebut Pemerasan Tenaga Kerja Asing oleh Oknum Kemnaker Berulang


KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)