Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Dinilai Kontradiktif

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Dinilai Kontradiktif

Arga Sumantri • 1 July 2025 03:00

Jakarta: Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait model pemilu nasional dan pemilu lokal kontradiktif dengan putusan sebelumnya.

"Putusan MK ini kita bandingkan dengan putusan MK sebelumnya terkesan kontradiktif, karena sebelumnya pada 2019 MK memberikan putusan yang dalam pertimbangan hukumnya, memberikan guidance kepada pembentuk undang-undang untuk memilih satu dari enam model keserentakan pemilu," ungkap Rifqinizamy di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Menurutnya, keserentakan pemilu sudah dilaksanakan pada 2024 yang lalu. Tetapi pada 2025, MK tiba-tiba megeluarkan putusan mengenai pemilu nasional dan lokal.

"Bukan memberikan peluang kepada kami sebagai pembentuk undang-undang untuk menetapkan satu dari enam model di dalam revisi UU Pemilu, tetapi MK sendiri yang menetapkan salah satu model," ujarnya.
 

Baca juga: NasDem: Pelaksanaan Putusan MK Terkait Pemilu Dapat Mengakibatkan Krisis Konstitusional

Menurut legislator Partai NasDem itu, penormaan MK tersebut berpotensi memberi tafsir, bahkan melanggar konstitusi. Rifqi menegaskan DPR sejauh ini belum menyatakan sikap resmi dan sedang menelaah putusan MK tersebut.

"DPR belum memberikan pernyataan resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," kata dia.

Ia menilai perlu penelaahan mendalam dengan mengedepankan prinsip miningful participation terhadap putusan MK itu. DPR dan pemerintah telah mengundang sejumlah pakar dan pegiat pemilu membahas hal tersebut.

"Mereka kami berikan kesempatan yang sangat leluasa menyampaikan pikirannya, pandangannya dengan desain pemilu ke depan. Kalau miningfull participation di DPR kami jamin akan kami lakukan." tukasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)