Tersangka pemerasan izin tinggal WNA, Silmy Karim. Foto: Antara.
KPK Dalami Dugaan Silmy Karim dan Bagus Beri Uang Setiap Bimbingan S3
Anggi Tondi Martaon • 30 September 2026 08:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Silmy Karim dan Bagus Bramantyo, memberikan uang kepada calon promotor program doktoral (S3). Uang tersebut diberikan setiap bimbingan.
“Diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu, 30 September 2026.
Budi menjelaskan dugaan tersebut didalami penyidik lembaga antirasuah dengan memeriksa dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya Romy Hermawan sebagai saksi kasus tersebut pada 29 September 2026. Adapun Romy diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai calon promotor Silmy dan Bagus.
Budi mengatakan KPK memeriksa Romy karena diduga uang yang diberikan saat bimbingan tersebut terkait kasus yang ditangani lembaga antirasuah.
“Uang-uang yang diduga diberikan oleh pihak SK (Silmy) kepada RM (Romy) yang dilakukan pemeriksaan itu adalah uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ungkap Budi.
Walaupun demikian, dia mengatakan jumlah uang yang telah diterima Romy dari pihak tersangka tersebut masih dihitung oleh KPK. Sehingga belum dapat disampaikan kepada publik.

Tersangka pemerasan izin tinggal WNA, Silmy Karim. Foto: Antara.
“Untuk nominalnya masih terus dihitung karena diduga setoran atau pemberian ini dilakukan secara rutin setiap melakukan bimbingan,” ujar Budi.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Silmy Karim tercatat sempat menjadi mahasiswa doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta sebagai peserta didik baru dengan tanggal masuk 19 Januari 2026.
Sementara nama Bagus Bramantyo tercatat sebagai mahasiswa doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta dengan status peserta didik baru dan tanggal masuk 18 Agustus 2025.