Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Jakut

Ilustrasi penganiayaan (ANTARA/HO-IST)

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Jakut

Achmad Zulfikar Fazli • 29 September 2026 12:17

Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria, EY, 28, meninggal dunia di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak tiga pelaku ditangkap.

“Ketiga pelaku YG, RA, dan JAT,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Adhe Hariadi di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 29 September 2026.

Adhe menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa tersebut bermula dari motor milik BS diduga digadaikan korban. BS meminta bantuan YG untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut.

Pada Minggu, 6 September 2026, korban dibawa para pelaku dan diduga mengalami kekerasan di beberapa lokasi di wilayah Tanjung Priok. Korban ditemukan warga dan dibawa ke RSUD Tanjung Priok untuk mendapatkan pertolongan medis.

Ilustrasi penangkapan. Foto- Dok. Metrotvnews.com


Setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 9 September 2026. Penyidik telah menyita barang bukti berupa hasil pemeriksaan visum dan rekaman CCTV, serta masih mendalami peran masing-masing pelaku.

Para tersangka diproses terkait dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan atau penculikan. Polisi juga masih mengejar pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ada tiga pelaku lainnya yakni BS, B, dan J masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Adhe.

(Achmad Zulfikar Fazli)