 
                    Ilustrasi rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta. (Metrotvnews.com/Duta Erlangga)
Candra Yuri Nuralam • 6 February 2025 07:36
                        Jakarta: Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan perabotan untuk rumah dinas anggota DPR. Sebanyak dua saksi diklarifikasi penyidik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), beberapa waktu lalu.
“Semua hadir, riksa klarifikasi oleh BPKP dan KPK terkait proses pengadaan sejak perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Februari 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni SWBL dan AS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni PNS di Setjen DPR Sri Wahyu Budhi Lestari dan Ahmad Sapiulloh.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Tessa.
Tessa enggan memerinci jawaban dua saksi itu kepada penyidik dan BPKP. Para tersangka dalam kasus ini belum ditahan.
 
| Baca juga: 38 Polder di Jakarta Belum Mamadai, Ini Alasan Pemprov |