Sindikat Perdagangan Bayi Promosi di TikTok, Patroli Siber Harus Digencarkan

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Sindikat Perdagangan Bayi Promosi di TikTok, Patroli Siber Harus Digencarkan

Anggi Tondi Martaon • 22 January 2025 12:35

Jakarta: Polri didorong memasifkan patroli siber. Dorongan tersebut respons terungkapnya sindikat penjualan bayi yang diiklankan di media sosial (medsos) Tiktok di Pekanbaru, Riau.

"Inilah pentingnya bagi Dittipidsiber Polri untuk lebih menggalakkan patroli digital," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Januari 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mendesak aparat kepolisian bergerak cepat. Postingan tersebut diminta segera di-take down.

"Bahkan, kalau perlu langsung cari pemilik akunnya. Jangan tunggu kejadian atau menunggu laporan baru ditindak, terlambat itu,” ungkap dia.
 

Baca juga: Polresta Pekanbaru Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Medsos

Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu mengaku miris dengan temuan tersebut. Bahkan, pelaku berani terang-terangan mempromosikan perbuatan mereka di medsos.

“Yang bikin miris, bisa-bisanya para pelaku melakukan kejahatan kemanusiaan seperti ini di media sosial, secara terbuka. Masa iya ada yang bisa jual bayi di Tikatok," sebut dia.

Sahroni juga meminta polisi mendalami kasus serupa di wilayah lain. Diyakini, masih banyak pelaku perdagangan bayi di Indonesia.

“Saya yakin masih kasus perdagangan bayi seperti ini yang belum terungkap. Bisa jadi tidak melalui media sosial, tapi lewat jalur-jalur yang tidak terdeteksi. Di situlah Polri harus memainkan peran, bongkar semuanya,” ujar dia.

Sahroni berharap kasus perdagangan bayi segera dihentikan. Jika tidak, tindak tegas pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

“Tindak tegas semua yang terlibat, mau itu pelaku, pemodal, backing, pembeli, atau siapa pun itu. Jerat pidana semuanya,” kata dia.

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru menangkap enam anggota sindikat penjualan bayi melalui medsos. Pelaku menawarkan harga Rp35 juta per bayi.

Awalnya, tiga tersangka merupakan perempuan yakni seorang bidan berinisial EJ yang menjadi tersangka utama. Kemudian, TH dan AT yang berperan sebagai pembeli dan perantara. 

Dalam pengembangan, polisi menangkap tiga pria. Mereka membantu sindikat perdagangan bayi ini.  Para pelaku ditahan di Markas Polresta Pekanbaru. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)