Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 12 November 2024 07:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin untuk menjaga sikapnya dalam kasus dugaan suap tiga proyek di wilayahnya. Sikap kooperatif menentukan vonis dalam perkaranya.
“Hal-hal apa saja yang terjadi dalam baik itu proses penyidikan maupun proses penuntutan di persidangan, tidak hanya sekedar hadir atau tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
Tessa menjelaskan, sikap Sahbirin di tahap penyidikan bakal jadi penilaian jaksa. Terbilang, pria yang akrab dipanggil Paman Birin itu dinyatakan hilang dan tiba-tiba muncul memimpin apel di Kalsel.
Selain itu, sikap kooperatif Sahbirin akan dinilai oleh jaksa. Jika dia berbelit memberikan keterangan dari tahapan penyidikan, hukumannya terpengaruh.
“Penilaian-penilaian itu nanti akan ditentukan selama prosesnya, jadi kita enggak bisa mengatakan sekarang, tapi nanti akan, di ujung,” ucap Tessa.
Baca: |