Menkeu Incar Pajak dari Underground Economy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dokumen Kemenkeu

Menkeu Incar Pajak dari Underground Economy

M Ilham Ramadhan Avisena • 14 November 2024 17:03

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan terus mengejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah atau underground economy
 
Ia juga menegaskan, ekonomi bawah tanah berbeda dengan aktivitas ilegal seperti judi online.
 
"Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah sifatnya menghindari pajak, maka pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan oleh Pak Wamenkeu Anggito beserta tim pajak, bea cukai, dan PNBP," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari Media Indonesia, Kamis, 14 November 2024.
 
Salah satu contoh ekonomi bawah tanah yang saat ini menjadi perhatian adalah praktik penghindaran pajak pada sektor minyak kelapa sawit. 
 
Pada umumnya, praktik penghindaran pajak yang terjadi adalah manipulasi luas lahan, pelaporan yang tidak sesuai, hingga strategi transfer pricing. Kemenkeu akan mengambil tindakan penegakan hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
 
Baca juga: 

Perpanjangan Stimulus Pajak Dinilai Sulit Katrol Daya Beli Masyarakat


IIlustrasi. Foto: MI
 

Kerja sama lintas kementerian lembaga

Sementara, aktivitas ekonomi bawah tanah yang bersifat kriminal, seperti judi online, akan ditangani melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. 
 
Kemenkeu akan memetakan tiap aktivitas ilegal maupun ekonomi bawah tanah secara bertahap sambal berkoordinasi dengan kementerian koordinator.
 
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.275 aksi penyelundupan sepanjang Januari hingga November 2024.
 
Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi guna meningkatkan keberhasilan dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. (M ilham)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa ayu)