KPK Kantongi Nama Perusahaan Pemberi Uang Pelicin ke Bea Cukai

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Kantongi Nama Perusahaan Pemberi Uang Pelicin ke Bea Cukai

Candra Yuri Nuralam • 5 March 2026 19:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan informasi adanya pemberian uang ke pejabat untuk pengurusan cukai barang, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Nama perusahaan yang memberi uang pelicin dikantongi penyidik.

"Ini kami juga sudah mendapatkan berbagai data informasi termasuk keterangan juga dari para pihak terkait dengan perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan sejumlah uang kepada para oknum di Ditjen Bea Cukai untuk pengurusan cukai atas produk barang-barang tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Maret 2026.
 


Budi enggan memerinci nama-nama perusahaan yang diduga memberikan uang pelicin untuk pengurusan cukai ini. Sejumlah pengusaha akan dipanggil dalam waktu dekat.

"Sehingga nanti penyidik tentu akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang produknya dikenai cukai dan diduga dilakukan pengaturan di Ditjen Bea Cukai ini," ucap Budi.

KPK enggan memerinci nama pengusaha yang akan dipanggil. Tapi, Budi mengingatkan semua saksi untuk kooperatif jika keterangannya dibutuhkan penyidik.

"KPK mengimbau pada pihak-pihak terkait untuk kooperatif, untuk mendukung, sehingga proses penegakan hukum ini dapat berjalan secara efektif," ujar Budi.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).

Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)