Pendampingan Pascapemulangan PMI Korban Online Scam Didorong Diperkuat

Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Pendampingan Pascapemulangan PMI Korban Online Scam Didorong Diperkuat

Fachri Audhia Hafiez • 23 July 2026 18:44

Jakarta: Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya penanganan dan pendampingan pascapemulangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penipuan daring (online scam) asal Myanmar. Langkah ini dinilai krusial agar para korban tidak kembali terjerat sasaran sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Korban tidak cukup hanya dipulangkan. Mereka membutuhkan pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi agar dapat membangun kehidupan yang lebih baik di tanah air. Dengan demikian, mereka tidak kembali tergiur oleh tawaran kerja ilegal yang berisiko tinggi," kata Netty dalam keterangannya, Kamis, 23 Juli 2026.
 


Meskipun mengapresiasi keberhasilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan lebih dari 1.200 WNI dari pusat penipuan daring di Myanmar, Netty menegaskan bahwa pemulangan saja belum cukup menuntaskan akar masalah.

"Setiap korban yang berhasil dipulangkan adalah pengingat bahwa masih ada celah dalam sistem perlindungan pekerja migran kita. Upaya penyelamatan harus dibarengi dengan pemberantasan sindikat perekrut ilegal hingga ke akar-akarnya agar tidak terus memakan korban baru," ujar Netty.

Ia mendorong penguatan kolaborasi lintas kementerian/lembaga mulai dari Kemlu, KP2MI, Kepolisian, hingga pemerintah daerah. Menurutnya, edukasi pencegahan dan literasi keberangkatan prosedural harus masif dilakukan hingga ke desa-desa kantong PMI agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran gaji tinggi nonprosedural.


Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Selain itu, Netty mendesak aparat penegak hukum menindak tegas para perekrut lokal maupun jaringan internasional dengan jeratan pasal TPPO dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan. Negara harus hadir tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga memastikan para pelaku mendapat hukuman yang memberikan efek jera. Jangan sampai Indonesia terus menjadi sasaran empuk jaringan kejahatan transnasional," tegas Netty.

(Fachri Audhia Hafiez)