Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 18 March 2025 10:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Dia diduga 'ngecrek' ke sejumlah anggota DPRD untuk mendapatkan dana.
"Saksi didalami permintaan bantuan dari tersangka RM (Rohidin Mersyah) kepada para anggota DPRD dari partai tertentu," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.
Tessa menjelaskan saksi yang diperiksa penyidik merupakan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Zamhari. KPK enggan memerinci total uang yang diminta Rohidin kepada para legislator.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa.
Baca juga: KPK Serahkan Berkas Eks Walkot Semarang Mbak Ita Cs ke Jaksa |