Pakar: MK Paling Berhak Memutuskan Pelanggaran Pemilu TSM

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. Dok Medcom.id

Pakar: MK Paling Berhak Memutuskan Pelanggaran Pemilu TSM

Media Indonesia • 29 March 2024 22:20

Jakarta: Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut lembaga yang berwenang menangani perkara perselisihan hasil pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ialah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan pernyataan yang keliru. Ia menilai Mahkamah Konstitusi (MK) paling berhak dan berwenang memutus perkara TSM dalam perkara perselisihan hasil pemilu. 

Bahkan, kata dia, MK juga dapat mengubah hasil pemilu apabila memang terbukti bahwa selama proses penyelenggaraan tidak berdasarkan prinsip langsung, bebas, umum, jujur dan adil (luber jurdil).

"MK itu bertugas menjaga konstitusi, kenapa yang dijaga angka-angka? Kenapa bukan konstitusinya?" kata Feri dalam diskusi di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2024.
 

Baca juga: Otto Bantah Narasi Rakyat Pilih Prabowo-Gibran Karena Bansos

Feri menegaskan bahwa MK tidak hanya mengurusi angka hasil pemilu. MK juga diharapkan dapat menjaga konstitusi dan membedah secara keseluruhan apakah proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi atau tidak.

Pakar hukum tata negara itu juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpaku pada narasi yang menjebak dan mengunci bahwa persoalan yang digugat hanya soal hasil pemilu. Publik diminta membuka mata bahwa proses yang diawali dengan curang juga sama pentingnya.

"Bagi saya aneh, kita diminta untuk percaya hasil tanpa peduli terhadap proses. Seolah-olah hasil ini kebenaran utama. Padahal proses jauh lebih penting," ungkapnya,

Ia menilai MK bertugas menjaga konstitusi, bukan sekadar angka-angka. Feri menilai penting juga bicara soal proses pemilu yang benar. 

"Kalau ternyata penyelenggara pemilu itu bagian dari kecurangan pemilu, maka seharusnya MK dapat mengabaikan cerita Bawaslu dan KPU. MK berdiri sendiri, peradilan final dan mengikat," tegas dia. (MI/Dinda Shabrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)