Nusron Wahid Siap Bantu Proses Hukum Kasus Suap di KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Antara.

Nusron Wahid Siap Bantu Proses Hukum Kasus Suap di KPK

Anggi Tondi Martaon • 18 September 2026 16:02

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan siap mengikuti sekaligus membantu proses penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Nusron seusai menunaikan Salat Jumat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat, 18 September 2026. Ia menemui awak media untuk memberikan keterangan terkait isu penyidikan dugaan korupsi yang menyeret lingkungan kementeriannya.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 18 September 2026.

Menurut dia, proses hukum yang sedang berlangsung harus menjadi bagian dari upaya pembenahan internal di lingkungan ATR/BPN. Nusron berharap penegakan hukum tersebut dapat mendorong percepatan perbaikan birokrasi dan pelayanan pertanahan.

“Semoga dengan kejadian ini, ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” ujarnya.

Nusron menegaskan seluruh kewenangan terkait penanganan dugaan perkara tersebut berada di tangan KPK sebagai aparat penegak hukum. Oleh karena itu, pihaknya memilih mengikuti perkembangan proses hukum tanpa mencampuri kewenangan lembaga antirasuah.

“Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH (Aparat Penegak Hukum),” ungkap Nusron.

Di tengah sorotan terhadap institusinya, Nusron memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan. Ia menginstruksikan jajaran ATR/BPN di seluruh tingkatan untuk tetap bekerja dan tidak membiarkan proses hukum yang berlangsung mengganggu pelayanan publik.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: Antara.

“Insyaallah tidak terganggu, kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” sebut Nusron.

Nusron juga menekankan bahwa agenda reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN tidak akan dihentikan. Menurut dia, berbagai inovasi dan perubahan dalam pelayanan telah menjadi komitmen kementerian sebelum munculnya persoalan hukum tersebut.

“Kan memang sebelum ini kita sudah committed untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan,” pungkas Nusron.

(Anggi Tondi)